Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

PEMBELAJARAN JARAK JAUH DIMASA PANDEMI

Saat wabah COVID-19 ini muncul seluruh aktivitas manusia dibatasi, termasuk kegiatan  pembelajaran—baik di jenjang sekolah dasar sampai jenjang perkuliahan  mulai menerapkan kegiatan belajar dari rumah. Hal ini dilakukan guna  membatasi penyebaran virus yang masif. Kebijakan belajar dari rumah mulai  diterapkan pada tanggal 9 Maret 2020 setelah menteri pendidikan dan  kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 2 tahun 2020 dan nomor 3  tahun 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah  dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Seluruh pimpinan perguruan tinggi di setiap daerah yang terdampak, diminta  untuk menghentikan aktivitas kegiatan akademik seperti perkuliahan secara  tatap muka. Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut seluruh  perguruan tinggi juga diminta untuk mengeluarkan kebijakan tentang proses  pembelajaran secara daring bagi mahasiswa. Oleh karenanya semua  pe...